Category: Uncategorized

  • Polresta Bogor Kota Amankan Dua Pelaku Penipuan Kamera dan HP Lintas Daerah yang Viral di Media Sosial

    Bogor Kota – Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Bogor Kota, hasil penyelidikan dan koordinasi dengan Polsek Serang, Kota Serang, berhasil mengamankan dua pelaku penipuan lintas daerah yang sempat viral di media sosial. Kedua pelaku tersebut diketahui merupakan spesialis penipuan kamera dan handphone dengan modus menyewa barang menggunakan identitas palsu. Kamis (05/06/2025).

    Dari hasil interogasi, diketahui aksi ini telah berlangsung sejak tahun 2019 hingga 2025. pelaku memperoleh identitas palsu dengan membelinya dari seseorang di Bandung seharga Rp150.000. Dalam setiap aksinya, pelaku mendapatkan keuntungan antara Rp5 juta hingga Rp16 juta.

    Beberapa lokasi yang telah menjadi tempat kejadian perkara (TKP) tersebar di berbagai daerah seperti Bandung, Jakarta, Garut, Tasikmalaya, Yogyakarta, Pangandaran, Cirebon, Indramayu, Tangerang, Semarang, hingga Bogor, dengan total puluhan aksi penipuan. Selanjutnya Membawa pelaku ke Polresta Bogor Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.

  • Polresta Bogor Kota Tindaklanjuti Arahan Gubernur Jawa Barat Terkait Jam Malam Pelajar

    Bogor Kota —Polresta Bogor Kota menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Barat terkait penerapan jam malam bagi pelajar dengan melaksanakan patroli rutin di sejumlah titik strategis di wilayah Kota Bogor. Langkah ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, khususnya bagi kalangan pelajar. Kamis (05/06/2025).

    Dalam kegiatan patroli yang dilaksanakan setiap malam, petugas memberikan imbauan secara humanis kepada para pelajar yang masih berada di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB. Imbauan ini bertujuan untuk mengedukasi para pelajar agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan serta menghindari potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    Kapolresta Bogor Kota menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif, bukan represif. “Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif. Harapannya, para pelajar dan orang tua dapat lebih waspada dan mendukung kebijakan ini demi kebaikan bersama,” ujarnya.

    Polresta Bogor Kota juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya orang tua dan pihak sekolah, untuk turut serta mengawasi dan memberikan arahan kepada anak-anak agar tidak berada di luar rumah tanpa keperluan yang mendesak pada malam hari.

  • Polresta Bogor Kota Tangkap Pelaku Tawuran dan Pembacokan di Cibuluh, Tanah Sareal

    Bogor Kota – Polresta Bogor Kota melalui Sat Reskrim kembali berhasil mengungkap dan mengamankan tersangka lain dalam kasus tawuran disertai pembacokan yang terjadi di wilayah Cibuluh, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Rabu (05/06/2025).

    Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan intensif yang dilakukan terhadap insiden kekerasan yang sempat mengganggu ketertiban masyarakat. Dalam aksi tawuran tersebut, korban mengalami luka akibat senjata tajam yang digunakan oleh para pelaku.

    Tersangka yang berhasil diamankan diketahui turut serta dalam aksi kekerasan tersebut dan memiliki peran aktif dalam pembacokan. Saat ini, tersangka telah dibawa ke Polresta Bogor Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    Polresta Bogor Kota menegaskan komitmennya dalam memberantas aksi kekerasan jalanan, khususnya tawuran yang melibatkan remaja maupun kelompok tertentu, serta mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui potensi bentrokan atau tindakan kriminal lainnya di lingkungannya.

  • Polresta Bogor Kota Lakukan Penjurian Lomba Ketahanan Pangan Bergizi di Wilayah Kota Bogor

    Bogor Kota – Polresta Bogor Kota melaksanakan kegiatan penjurian dalam rangka Lomba Ketahanan Pangan Bergizi yang berlangsung di berbagai wilayah Kota Bogor, Selasa (03/06/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program kolaboratif antara kepolisian dan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan serta peningkatan gizi keluarga.

    Kegiatan penjurian ini melibatkan tim dari Polresta Bogor Kota yang turun langsung ke lapangan untuk menilai berbagai aspek, mulai dari pemanfaatan lahan pekarangan, keanekaragaman tanaman pangan, inovasi pengolahan bahan makanan bergizi, hingga keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga ketersediaan pangan mandiri.

    Lomba ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan ketahanan nasional di bidang pangan yang sehat, aman, dan berkelanjutan. Selain itu, kegiatan ini juga sejalan dengan strategi Polri Presisi dalam mendorong program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

  • Press Release Tindak Kriminalitas Tawuran dan Premanisme.

    Jika menemukan sekelompok atau anak anak yang berkeliaran dimalam hari atau mengganggu ketertiban dan keamanan di kota bogor, agar segera menginformasikan ke “LAPOR PAK KAPOLRES” 085889110110.

    Tidak Ada Tempat Untuk Tindakan Tawuran atau Premanisme di Kota Bogor.

  • Pelaku Pengerusakan Pos Satpam

    Pelaku Pengerusakan Pos Satpam Masjid Agung Kota Bogor telah kami amankan dan dibawa ke SatReskrim Bogor Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selasa Malam (4/6/2025).

  • Seminar ‘Polisi dan Masyarakat’ Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI

    Bogor Kota-Sekolah Staf dan Pimpinan Pertama (Sespimma) Lemdiklat Polri Angkatan ke-73 meraih penghargaan dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) atas penyelenggaraan webinar dengan jumlah sekolah kedinasan terbanyak. Rekor ini dicapai melalui kegiatan bertajuk Seminar Sekolah dan Leader Expo dengan tema “Polisi dan Masyarakat: Mewujudkan Kepemimpinan Humanis dalam Bingkai Presisi.”

    MURI menilai kegiatan tersebut berdampak signifikan terhadap peningkatan literasi digital dan inovasi kepemimpinan, serta turut memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

    “Seminar ini bukan sekadar forum akademik, melainkan cerminan komitmen kami untuk membentuk pemimpin Polri yang hadir di tengah masyarakat, memahami kebutuhan masyarakat, dan bekerja bersama masyarakat,” ujar Kasespimma Lemdiklat Polri, Brigjen Pol Sonny Irawan, Selasa (3/6/2025).

    Brigjen Sonny menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi bukti nyata semangat Sespimma dalam mendidik para perwira pertama agar tidak hanya profesional, tetapi juga memiliki orientasi pada kepercayaan publik, pendekatan humanis, serta kemampuan membangun kolaborasi sosial.

    Dalam seminar tersebut, para peserta didik mempresentasikan beragam gagasan strategis dan proyek implementatif sebagai wujud kontribusi terhadap pembaruan institusi kepolisian.

    “Ini mencerminkan kesiapan Sespimma dalam merespons transformasi Polri menuju model pemolisian yang modern, transparan, dan partisipatif,” imbuhnya.

    Ia menambahkan, pencapaian rekor MURI menjadi bukti bahwa institusi pendidikan Polri terus berbenah dan berinovasi, serta berkomitmen memperkuat demokrasi, keadilan, dan stabilitas sosial.

    “Polri ke depan harus dibangun di atas pondasi kemitraan, empati, dan pelayanan yang berkeadilan,” pungkasnya.

  • Pelaku tawuran berhasil diamankan oleh anggota polresta bogor kota

    Bogor Kota – Pada tanggal 02 Juni 2025 anggota busser polresta bogor kota berhasil mengamankan pelaku pembacokan yang terjadi di seputaran keduk badak,diketahui pelaku adalah anggota dari gangster yang sedang melakukan tawuran pada jam 1 dini hari,kini korban mengalami luka bacok dan sudah di amankan di rumah sakit terdekat

  • Polresta Bogor Kota Ungkap 11 Kasus Tawuran dan Kepemilikan Senjata Tajam, 5 Tersangka Diamankan

    Polresta Bogor Kota Ungkap 11 Kasus Tawuran dan Kepemilikan Senjata Tajam, 5 Tersangka Diamankan

    Bogor Kota – Jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap sejumlah kasus kekerasan dan kepemilikan senjata tajam yang terjadi di wilayah hukum Polresta Bogor Kota sepanjang periode April hingga Juni 2025.

    Sebanyak 11 (sebelas) kasus berhasil diungkap, dengan rincian 4 (empat) kasus telah dilimpahkan ke Kejaksaan (tahap 2) dan 7 (tujuh) kasus masih dalam proses penyidikan. Dari pengungkapan ini, total 32 (tiga puluh dua) orang telah diamankan, dengan rata-rata usia pelaku berkisar antara 15 hingga 20 tahun.

    Dalam perkembangan penyidikan, 5 (lima) orang ditetapkan sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, 4 (empat) tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor, dan seluruhnya terlibat dalam tindak pidana penganiayaan, pengeroyokan, serta pelanggaran Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

    Adapun para tersangka tersebut adalah:

    AHB
    AR, HD, DM dan RM
    Para tersangka diamankan di lokasi yang berbeda-beda, dan dalam kasus yang berbeda pula. Penyidik juga berhasil mengamankan berbagai jenis senjata tajam sebagai barang bukti, baik yang ditemukan langsung pada pelaku maupun di sekitar tempat kejadian perkara.

    Barang bukti yang disita meliputi:

    4 bilah celurit
    1 bilah pisau
    31 celurit ukuran besar
    19 celurit ukuran sedang
    21 celurit ukuran kecil
    3 pucuk pedang
    7 bilah golok
    2 bilah samurai
    6 bilah klewang
    5 bilah pedang Tramontina
    Modus operandi para pelaku antara lain membawa dan menggunakan senjata tajam dalam tawuran, aksi pengeroyokan, maupun untuk berjaga-jaga. Motif utama yang teridentifikasi adalah dendam antar kelompok.

    Terhadap para tersangka, penyidik menerapkan Pasal 351 KUHP (penganiayaan), Pasal 170 KUHP (pengeroyokan), serta Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Ancaman hukuman maksimal adalah 10 tahun penjara, dan dapat ditambah sesuai perkembangan penyidikan lebih lanjut.

    Polresta Bogor Kota mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Kepolisian akan bertindak tegas terhadap segala bentuk tawuran dan kekerasan kelompok yang meresahkan masyarakat.

    Perlu diketahui, pelaku tawuran dapat dijerat dengan Pasal 170 dan Pasal 358 KUHP serta Pasal 472 KUHP baru, dengan ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara.

    Polresta Bogor Kota berkomitmen untuk terus memberantas kejahatan jalanan demi mewujudkan Kota Bogor yang aman dan tertib bagi seluruh warganya.

  • Polresta Bogor Kota Amankan Pemuda Pelaku Tawuran di Kedung Badak

    Bogor Kota — Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan beberapa pemuda yang diduga terlibat dalam aksi tawuran antar kelompok di wilayah Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Kejadian tersebut berlangsung pada Senin malam (2/6), dan sempat meresahkan warga sekitar.

    Penangkapan dilakukan oleh personel Polresta Bogor Kota yang sigap merespons laporan masyarakat terkait aksi kekerasan yang terjadi di jalanan. Beberapa pemuda berhasil diamankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum guna mencegah terjadinya aksi serupa di kemudian hari.

    “Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk aksi kekerasan yang mengganggu ketertiban umum. Penanganan tegas akan terus dilakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.

    Hingga saat ini, petugas masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya serta motif dari aksi tawuran tersebut.

    Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak remaja dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya indikasi tindakan melawan hukum di lingkungan sekitarnya.