Author: bogota

  • Kapolda Jabar Ajak Ormas dan LSM Jaga Kondusivitas Kawasan Industri Karawang Demi Iklim Investasi

    SIARAN PERS
    TENTANG

    Kapolda Jabar Ajak Ormas dan LSM Jaga Kondusivitas Kawasan Industri Karawang Demi Iklim Investasi

    Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, memimpin Rapat Koordinasi dalam rangka menjaga kondusivitas kawasan industri di Kabupaten Karawang bersama perwakilan organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Kegiatan yang berlangsung di Aula Polres Karawang, Senin (13/7/2026), menjadi forum dialog untuk memperkuat sinergi dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif bagi keberlangsungan investasi.

    Rapat tersebut dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Jawa Barat, unsur pemerintah daerah, Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah serta puluhan perwakilan Ormas dan LSM di Kabupaten Karawang.

    Dalam arahannya, Kapolda Jabar menegaskan bahwa Karawang merupakan salah satu daerah tujuan investasi terbesar di Indonesia yang memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

    Menurutnya, menjaga iklim investasi yang aman, tertib, dan kondusif merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, Polda Jawa Barat mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk Ormas dan LSM, untuk mengedepankan dialog, musyawarah, serta penyelesaian setiap persoalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Kapolda Jabar juga mengingatkan agar seluruh pihak menghindari tindakan intimidasi, pemaksaan, pungutan liar, pemerasan, maupun perbuatan melawan hukum yang berpotensi mengganggu aktivitas dunia usaha dan menghambat investasi.

    “Polda Jawa Barat berkomitmen memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menjamin kepastian hukum bagi para pelaku usaha dan investor. Di sisi lain, kami juga membuka ruang komunikasi seluas-luasnya agar setiap aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara santun, konstruktif, dan sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Kapolda Jabar.

    Dalam forum tersebut, para perwakilan Ormas dan LSM menyatakan komitmen bersama untuk mendukung terciptanya iklim investasi yang aman, tertib, kondusif, dan berkelanjutan demi mendorong pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

    Mereka juga menegaskan kesiapan menjunjung tinggi hukum, mengedepankan penyelesaian permasalahan melalui dialog dan musyawarah, serta menolak segala bentuk intimidasi, pemerasan, pungutan liar, maupun tindakan melawan hukum yang dapat mengganggu aktivitas investasi.

    Selain itu, Ormas dan LSM menyatakan siap menjadi mitra strategis pemerintah, aparat penegak hukum, dan dunia usaha dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta stabilitas daerah, sekaligus membangun hubungan yang harmonis antara masyarakat dan pelaku usaha.

    Melalui rapat koordinasi tersebut, seluruh peserta sepakat memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam menjaga situasi kamtibmas agar Kabupaten Karawang tetap menjadi kawasan industri yang aman, kondusif, dan memiliki daya saing tinggi sebagai tujuan investasi nasional. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

    Bandung 13 Juli 2026

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

    Kapolda Jabar Ajak Ormas dan LSM Jaga Kondusivitas Kawasan Industri Karawang Demi Iklim Investasi

    Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, memimpin Rapat Koordinasi dalam rangka menjaga kondusivitas kawasan industri di Kabupaten Karawang bersama perwakilan organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Kegiatan yang berlangsung di Aula Polres Karawang, Senin (13/7/2026), menjadi forum dialog untuk memperkuat sinergi dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif bagi keberlangsungan investasi.

    Rapat tersebut dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Jawa Barat, unsur pemerintah daerah, Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah serta puluhan perwakilan Ormas dan LSM di Kabupaten Karawang.

    Dalam arahannya, Kapolda Jabar menegaskan bahwa Karawang merupakan salah satu daerah tujuan investasi terbesar di Indonesia yang memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

    Menurutnya, menjaga iklim investasi yang aman, tertib, dan kondusif merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, Polda Jawa Barat mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk Ormas dan LSM, untuk mengedepankan dialog, musyawarah, serta penyelesaian setiap persoalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Kapolda Jabar juga mengingatkan agar seluruh pihak menghindari tindakan intimidasi, pemaksaan, pungutan liar, pemerasan, maupun perbuatan melawan hukum yang berpotensi mengganggu aktivitas dunia usaha dan menghambat investasi.

    “Polda Jawa Barat berkomitmen memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menjamin kepastian hukum bagi para pelaku usaha dan investor. Di sisi lain, kami juga membuka ruang komunikasi seluas-luasnya agar setiap aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara santun, konstruktif, dan sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Kapolda Jabar.

    Dalam forum tersebut, para perwakilan Ormas dan LSM menyatakan komitmen bersama untuk mendukung terciptanya iklim investasi yang aman, tertib, kondusif, dan berkelanjutan demi mendorong pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

    Mereka juga menegaskan kesiapan menjunjung tinggi hukum, mengedepankan penyelesaian permasalahan melalui dialog dan musyawarah, serta menolak segala bentuk intimidasi, pemerasan, pungutan liar, maupun tindakan melawan hukum yang dapat mengganggu aktivitas investasi.

    Selain itu, Ormas dan LSM menyatakan siap menjadi mitra strategis pemerintah, aparat penegak hukum, dan dunia usaha dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta stabilitas daerah, sekaligus membangun hubungan yang harmonis antara masyarakat dan pelaku usaha.

    Melalui rapat koordinasi tersebut, seluruh peserta sepakat memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam menjaga situasi kamtibmas agar Kabupaten Karawang tetap menjadi kawasan industri yang aman, kondusif, dan memiliki daya saing tinggi sebagai tujuan investasi nasional. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

  • Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional

    Kepolisian Daerah Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka menjaga kondusivitas kawasan industri di Aula Polres Karawang, Senin (13/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan keamanan dan kepastian hukum guna mendukung iklim investasi di Kabupaten Karawang.

    Rapat koordinasi dipimpin oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, serta dihadiri Staf Khusus Menteri ESDM RI Komjen Pol. (Purn.) Drs. Rudy Sufahriadi, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh,, Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, Forkopimda, pejabat utama Polda Jabar, pengelola kawasan industri, dan perwakilan perusahaan.

    Dalam sambutannya, Bupati Karawang menyampaikan bahwa Karawang merupakan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional yang memiliki kawasan industri bertaraf internasional dan menjadi tujuan utama investasi.

    Bupati menegaskan, Pemerintah Kabupaten Karawang berkomitmen menciptakan iklim investasi yang aman, nyaman, transparan, dan kondusif melalui peningkatan pelayanan, pembangunan infrastruktur, kepastian hukum, serta sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

    Ia menambahkan, investasi memiliki peran besar dalam membuka lapangan kerja, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mendorong pertumbuhan UMKM, serta memperkuat perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.

    Sementara itu, Kapolda Jawa Barat menegaskan komitmen Polda Jabar dalam memberikan jaminan keamanan dan kepastian hukum sebagai fondasi utama terciptanya iklim investasi yang sehat, aman, dan berkelanjutan.

    Kapolda Jabar mengatakan, Polda Jabar akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, pelaku usaha, pengelola kawasan industri, serta seluruh elemen masyarakat guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan yang dapat menghambat investasi.

    Ia juga mengajak seluruh perusahaan untuk membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat sekitar, mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang- undangan, serta melaksanakan program tanggung jawab sosial perusahaan secara berkelanjutan agar manfaat investasi dapat dirasakan secara luas.

    Pada kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri ESDM RI menjelaskan bahwa kehadirannya merupakan tindak lanjut atas adanya laporan terkait rencana aksi penyampaian pendapat di kawasan industri. Menurutnya, pemerintah perlu memahami akar persoalan secara objektif agar penyelesaiannya dapat dilakukan melalui dialog dan sesuai dengan ketentuan hukum.

    Rapat koordinasi juga menjadi forum penyampaian aspirasi dari seluruh pihak. Berbagai masukan disampaikan untuk membangun kesamaan persepsi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan kepastian hukum bagi dunia usaha dan investasi.

    Melalui kegiatan tersebut, seluruh peserta sepakat memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam menyelesaikan setiap persoalan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum. Rapat berlangsung aman dan lancar serta diharapkan semakin memperkuat komitmen bersama dalam menjaga iklim investasi yang kondusif demi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

    Bandung, 13 Juli 2026

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

  • DIKEPUNG DUGAAN: JEJAK HARTA, GAYA HIDUP & KASUS BESAR JAMPIDSUS DR. FEBRIE ADRIANSYAH DISOROT PUBLIK

    JAKARTA – 13/07/2026 – Gelombang tuntutan keadilan atas dugaan korupsi yang menyeret Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H., kini mencapai titik didih. Operasi penggeledahan yang dilakukan Kortas Tipikor Polri sejak 8 Juli 2026 atas skandal korupsi batu bara PLTU senilai Rp5 triliun, telah membuka kotak pandora mengenai profil harta kekayaan dan pola perilaku sang pejabat yang selama ini dinilai sangat kontras dengan citra penegak hukum yang ia bangun.

    Brankas Rahasia & “Hidden Asset” yang Terbongkar Operasi penyidikan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, menjadi puncak keresahan publik. Di sebuah restoran yang terafiliasi dengan Febrie, penyidik menemukan ruang rahasia berisi brankas raksasa dengan tumpukan uang tunai senilai Rp60 miliar dalam mata uang asing dan Rupiah, Temuan ini hanya secuil dari gunung es dugaan hidden asset yang selama ini luput dari Laporan Harta
    Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

    Sebagai seorang pakar yang disertasi doktoralnya membahas tentang pelacakan aset pencucian uang, Febrie diduga menggunakan keahliannya untuk menyembunyikan kekayaan melalui jaringan perantara, kerabat, dan perusahaan shell (perusahaan cangkang), termasuk di antaranya PT Hutama Indo Tara dan PT Declan Kulinari Nusantara.

    Gaya Hidup Mewah dan Benteng TNI
    Publik kini menyoroti gaya hidup hedonistik yang jauh melampaui profil gaji seorang jaksa, Mulai dari kepemilikan properti di kawasan elit Kebayoran Baru dengan fasilitas lift pribadi dan brankas tembok, hingga penggunaan kendaraan mewah di luar data resmi, telah menjadi rahasia umum di kalangan aktivis antikorupsi.

    Kecurigaan publik semakin memuncak melihat “benteng” yang melindungi sang pejabat, Saat penggeledahan berlangsung, kehadiran personel TNI yang berjaga ketat di kediaman utama Febrie—tanpa koordinasi dengan pihak kepolisian—menimbulkan tanda tanya besar mengenai posisi tawar dan jaringan pengaruh yang ia miliki di luar struktur Kejaksaan Agung.

    Catatan Hitam, Dari Kasus Besar hingga “Pasar” Perkara Nama Febrie Adriansyah bukanlah wajah baru dalam pusaran kasus korupsi triliunan rupiah, Selama menjabat sebagai Dirdik hingga Jampidsus, ia memegang kendali atas perkara raksasa seperti Jiwasraya, Asabri, Timah, hingga BTS 4G Kominfo, Namun, reputasinya kini tercoreng oleh tuduhan miring.

    Rekayasa Penegakan Hukum, Banyak pihak menilai status tersangka atau tuntutan ringan dalam kasus-kasus besar hanyalah “jual-beli” perkara melalui skema penyitaan aset yang tidak transparan, Penyalahgunaan Wewenang Status penyidikan diduga dijadikan alat tekanan politik dan bisnis untuk melumpuhkan lawan atau melindungi jaringan koleganya, terutama dari lingkaran alumni Universitas Jambi (UNJA).

    Desakan Publik “Bongkar Sampai ke Akarnya” Elemen antikorupsi dan berbagai lembaga pengawas tidak lagi tinggal diam, Mereka secara tegas mendesak KPK dan Polri untuk bekerja dalam satu barisan membongkar “gurita” bisnis di balik institusi Kejaksaan.

    “Temuan uang Rp60 miliar adalah bukti tak terbantahkan. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif LHKPN, ini adalah tindak pidana korupsi dan pencucian uang sistemik yang dilakukan oleh pihak yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi,” tegas perwakilan pegiat antikorupsi.

    Kini, nasib Febrie Adriansyah berada di ujung tanduk, Dengan Surat Perintah Penyidikan yang telah resmi terbit, publik menuntut Polri agar tidak gentar menghadapi tekanan dari pihak manapun, Kasus ini bukan sekadar tentang kerugian Rp5 triliun di sektor batu bara, melainkan tentang pengembalian kepercayaan rakyat terhadap integritas hukum di Indonesia yang selama ini dianggap telah terkooptasi oleh kepentingan pribadi penguasa hukum itu sendiri.

  •  Tiga Pilar Kelurahan Gunung Batu Sambangi Pengurus Kewilayahan, Upaya Pererat Tali Silaturahmi

    KOTA BOGOR – Bhabinkamtibmas Gunung Batu Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota Polda bersinergi dengan Lurah dan Babinsa sambangi Ketua RW, upaya pererat tali silaturahmi sekaligus membahas permasalahan yang ada di masyarakat.

    Kegiatan ini sesuai arahan dan petunjuk Kapolresta Bogor kota Kombes Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. Kepada seluruh jajarannya agar lakukan sambang untuk berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat

    “Kunjungan silaturahmi ini untuk mempererat sinergitas TNI, Polri bersama pemda dan masyarakat untuk menjadikan Indonesia yang lebih baik lagi,” ucap Kapolsek Bogor Barat AKP. Didin Komarudin, S.H., M.H. Minggu (12/7/2026).

    Belokasi di Yonif 315, kediaman Sertu Iyeh, selaku Ketua RW 9 Kelurahan Gunung Batu Bogor Barat, kegiatan dilaksanakan pada hari Sabtu, 11 Juli 2026 sejak jam 14.00 WIB.

    Terlihat Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatman bersinergi dengan Lurah, Babinsa serta RW sekelurahan Gunung Batu gelar makan bersama, upaya pererat tali silaturhmi serta membahas permasalahan yang ada dimasyarakat untuk dicarikan solusi jalan keluar yang terbaiknya.

  • IPW Apresiasi Sikap Prabowo soal Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

    IPW Apresiasi Sikap Prabowo soal Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

    Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan tiga kasus korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Terungkapnya kasus ini, jelas Sugeng, berkat andil dari Presiden Prabowo.
    “Penyidikan ini dilakukan oleh Kepolisian dan saya rasa tidak mungkin kasus ini bisa berjalan sampai pada penetapan tersangka oleh penyidik Kepolisian apabila tanpa restu atau tanpa persetujuan dari Presiden Prabowo,” ujar Sugeng lewat pesan suara, Minggu (12/7/2026).

    “Indonesia Police Watch mengapresiasi pengungkapan kasus ini dan juga mengapresiasi restu dari Pak Prabowo di dalam penetapan status tersangka kepada Febrie Adriansyah,” sambungnya.

    Bagi Sugeng, kasus korupsi Febrie Adriansyah merupakan kasus yang besar. Ia melabelinya sebagai kasus high profile.

    “Terungkapnya kasus korupsi yang menjerat Saudara Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, adalah satu pengungkapan kasus yang menurut saya spektakuler. Karena dalam hampir 25 tahun masa pemerintahan ke belakang, belum ada seorang Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang terkena kasus korupsi. Jadi kasus ini adalah kasus high profile. High profile mengenai Jampidsus yang sepertinya mustahil bisa dilakukan,” tutur Sugeng.

    Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan pesan Presiden Prabowo Subianto terkait perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Prabowo menginginkan seluruh aparat penegak hukum tetap solid dan bekerja maksimal.

    “Pokoknya, kalau Pak Prabowo kan pasti penginnya para penegak hukumnya solid, all out. Dan tadi kita sudah, bahkan sudah commit kita solid. Saya pertemukan Kortas sama Jampidsus, insyaallah solid,” kata Habiburokhman di kompleks Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

    Komisi III DPR RI pun memutuskan membentuk panitia kerja (panja) untuk mengawal penanganan perkara yang menyeret Febrie Adriansyah. Habiburokhman mengatakan panja akan memanggil seluruh pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut.

    “Semua dipanggil,” ujarnya saat ditanya mengenai pihak-pihak yang akan dipanggil oleh Panja Komisi III.

    Komisi III DPR memastikan akan memberikan atensi penuh terhadap proses hukum terkait kasus korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Habiburokhman menegaskan kasus yang santer menyeret aparat penegak hukum (APH) itu berkaitan dengan oknum, alih-alih institusi.
    “Ada beberapa hal yang diumumkan. Pertama, Komisi III mengambil inisiatif, memastikan kasus yang kemarin-kemarin banyak diberitakan bisa berjalan dalam koridor hukum dan diusut tuntas secara hukum,” kata Habiburokhman dalam konferensi pers yang digelar di kompleks Kejagung RI, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2026).

    Habiburokhman menegaskan pihaknya akan mengawal jalannya penyidikan agar tidak terjadi tindakan yang melampaui kewenangan hukum antar-institusi hukum selama pengusutan kasus ini berjalan.

    “Kedua, kami juga ingin memastikan tidak adanya ekses, gesekan, atau friksi antar-institusi terkait penanganan kasus ini. Karena bagaimanapun ini adalah kasus terkait oknum, dengan orang, dengan individu, bukan dengan institusi,” ujarnya.

    Seperti diketahui, Kortas Tipikor Polri telah menetapkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Berkas perkara keduanya kini dilimpahkan ke Kejagung RI.

    “Pada satu titik, kita telah melaksanakan gelar perkara dan berdasarkan gelar perkara tersebut, kita telah menetapkan dua tersangka,” kata Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto saat konferensi pers di Kejagung, Sabtu (11/7/2026).

    Terhadap tersangka Don Ritto, Kortas Tipikor menjeratnya dengan Pasal 4 dan/atau Pasal 5 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 atau Pasal 607 ayat (1) huruf b dan huruf c dalam KUHP.

    “Kemudian kita juga telah menetapkan Saudara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT ASABRI dan/atau tindak pidana korupsi lainnya sebagaimana dimaksud Pasal 12 huruf b dan huruf B UU Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 3-4 TPPU atau sangkaan KUHP Pasal 607 ayat (1) huruf a dan huruf b,” jelas Totok.

    Tersangka DR sendiri telah ditahan sejak 10 Juli 2026 di Rutan Polda Metro Jaya sebelum kasusnya dilimpahkan ke Kejagung RI.

  • Hotman Paris Puji Ketegasan Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah

    Pengacara Hotman Paris Hxxutapea memuji pembongkaran kasus 3 korupsi yang sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya. Hotman menyinggung operasi besar-besaran yang dilakukan Polri tersebut tak mungkin dilakukan jika tak ada restu dari Presiden Prabowo Subianto.

    “Pertama-tama, Hotman Paris mengucapkan selamat atas ketegasan Bapak Presiden dalam kasus Jampidsus. Karena tidak mungkin operasi besar-besaran tersebut dilakukan oleh polisi tanpa ada restu dari Bapak Presiden dan akhirnya membuahkan hasil yang sangat besar,” kata Hotman dalam keterangan yang dibagikan, Minggu (12/7/2026).

    Hotman mengatakan Prabowo-lah yang justru membuka mata masyarakat bagaimana parahnya kasus korupsi di negeri ini. Ia memuji gaya kepemimpinan di era pemerintahan Prabowo.

    “Bravo, bravo hebat Bapak Prabowo. Hal ini tidak pernah dilakukan oleh presiden-presiden sebelumnya. Justru Bapak Prabowo-lah yang membuka mata kita betapa parahnya keadaan negara kita, kerugian negara, dan kerugian ratusan BUMN dan BUMD. Bapak Prabowo-lah yang berhasil membongkarnya,” ujar Hotman.

    “Memang selaku manusia pasti ada kekurangan, tapi jauh lebih besar manfaatnya dengan gaya kepemimpinan Bapak Prabowo ini dibandingkan dengan presiden-presiden sebelumnya,” tambahnya.

    Ia pun menyinggung restu dari Presiden untuk membongkar kasus yang menyeret nama eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Hotman mengapresiasi penggerebekan harta pihak tersangka oleh Polri sampai ke belasan titik. “Sekali lagi, tanpa restu dari Bapak Presiden Prabowo, nggak mungkin, nggak mungkin kepolisian melakukan penggerebekan atas harta dari Jampidsus sampai, apa itu, ada 11 sampai 12 tempat, ya,” ujar dia.

    Hotman lantas mendoakan kebaikan untuk Presiden Prabowo. Ia berharap Indonesia akan menjadi bangsa yang makmur dipimpin oleh Prabowo. “Itu perlu ketegasan dan ternyata berhasil. Sekali lagi Bapak Prabowo panjang umur, mudah- mudahan negara ini makin makmur Bapak pimpin. Salam dari mantan pengacaramu, Hotman Paris,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkapkan pesan Presiden Prabowo Subianto soal perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Prabowo menginginkan seluruh aparat penegak hukum tetap solid dan bekerja maksimal. “Pokoknya, kalau Pak Prabowo kan pasti penginnya para penegak hukumnya solid ya, all out. Dan tadi kita sudah bahkan sudah commit kita solid. Saya pertemukan Kortas sama Jampidsus, insyaallah solid,” kata Habiburokhman di kompleks Senayan, Jakarta.

  • Boyamin Apresiasi Langkah Prabowo Redam Polemik Kasus Febrie Adriansyah

    Koordinator Masyarakat Anti Korup si Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas langkah yang dinilainya cepat dalam meredakan polemik penanganan perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

    Menurut Boyamin, keputusan yang berujung pada pelimpahan penanganan perkara dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri kepada Kejaksaan Agung merupakan langkah strategis untuk menjaga efektivitas proses penegakan hukum.

    “Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Prabowo yang telah mengambil tindakan cepat meredakan situasi polemik penanganan perkara dugaan korupsi,” ujar Boyamin, Minggu (12/7/2026).

    Ia menilai, apabila perkara tetap ditangani kepolisian hingga tahap akhir, berpotensi muncul berbagai hambatan karena proses selanjutnya tetap akan melibatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga penuntutan. Sebaliknya, pelimpahan sejak awal kepada Kejaksaan Agung dinilai dapat membuat penanganan perkara berjalan lebih efektif.

    Menurut Boyamin, langkah tersebut juga dapat menghindari kesan adanya perseteruan atau rivalitas antar-aparat penegak hukum. Ia khawatir apabila perkara tetap berada di kepolisian, ruang polemik akan semakin melebar dan mengganggu fokus pemberantasan korupsi.

    “Kalau tetap diproses polisi, kesannya akan muncul pertentangan, persaingan, bahkan saling membuka kekurangan masing-masing lembaga. Situasi seperti itu justru tidak menguntungkan upaya pemberantasan korupsi,” katanya.

    Boyamin berpendapat, penanganan perkara oleh Kejaksaan Agung terhadap oknum dari internal institusi tersebut justru akan memberikan kepastian proses hukum yang lebih tertata sehingga tujuan pemberantasan korupsi dapat tercapai tanpa menimbulkan kegaduhan di ruang publik.

    Ia juga memandang langkah Presiden sebagai bentuk kepemimpinan dalam mengoordinasikan seluruh aparat penegak hukum dan jajaran pemerintah agar bekerja dalam satu arah.

    “Memang itulah tugas seorang Presiden, mengelola jalannya pemerintahan, mengoordinasikan para pembantunya, termasuk Kapolri, Jaksa Agung, para menteri, sehingga tata kelola pemerintahan berjalan baik, termasuk dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.

    Boyamin menyebut langkah Presiden tersebut sebagai keputusan yang elegan karena mampu mengembalikan penanganan perkara ke jalur yang menurutnya lebih kondusif. Ia berharap proses hukum terhadap perkara yang menyeret Febrie Adriansyah dapat berlangsung secara profesional, transparan, dan tetap berlandaskan koridor hukum.

    Sebelumnya, Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto mengumumkan pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Agung. Pelimpahan tersebut juga mencakup seorang tersangka lain dari pihak swasta bernama Don Ritto. Totok menyatakan langkah itu dilakukan “dalam rangka sinergitas” antarlembaga penegak hukum.

  • SKANDAL JAMPIDSUS BIADAB: KESABARAN RAKYAT HABIS, TUNTUT HUKUMAN BERAT BAGI PENGKHIANAT NEGARA!

    Jakarta, 12/8/2026, Kemarahan publik meledak. Temuan brankas rahasia berisi uang tunai Rp60 miliar di properti yang terafiliasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H., telah memicu gelombang mosi tidak percaya dan kebencian dari masyarakat luas, rakyat Indonesia merasa dikhianati oleh pejabat yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi, namun justru diduga hidup dari “darah” keuangan negara.

    Masyarakat Muak dengan “Topeng” Penegak Hukum, Masyarakat kini tidak lagi bisa dibohongi oleh citra tegas dan anti-korupsi yang selama ini Febrie tampilkan di layar kaca. Temuan aset yang tidak masuk akal, jauh melampaui gaji seorang jaksa , dianggap sebagai penghinaan terhadap jutaan rakyat yang hidup dalam kesulitan ekonomi. “Ini bukan lagi sekadar kasus korupsi, ini adalah pengkhianatan terhadap sumpah jabatan yang paling memuakkan, Dia adalah tikus berdasi yang memakan uang negara dengan skema yang sangat licin.

    Rakyat sudah sangat geram, kami menuntut tidak ada kompromi! Penjara seumur hidup adalah harga mati bagi koruptor seperti ini!” ujar perwakilan aliansi masyarakat sipil dengan nada berapi-api, Jejak Harta yang Mencederai Rasa Keadilan Publik menyoroti pola hidup hedonistik Febrie yang bergelimang kemewahan, mulai dari properti elit berfasilitas lift pribadi hingga deretan mobil mewah yang tidak terdaftar di LHKPN.

    Kemarahan warga memuncak saat mengetahui bahwa di tengah penyelidikan kasus korupsi batu bara PLTU senilai Rp5 triliun, sang pejabat justru diduga menyembunyikan kekayaan melalui jaringan gurita bisnis keluarga dan koleganya, Penyalahgunaan wewenang untuk menekan lawan bisnis dan “pasar perkara” yang disinyalir melibatkan lingkaran alumni tertentu, kini dianggap sebagai luka terbuka yang mencederai rasa keadilan hukum di tanah air.

    “Benteng” yang Membakar Amarah
    Aksi penjagaan oleh personel TNI di kediaman Febrie saat penggeledahan dilakukan Polri menjadi bensin yang membakar kemarahan publik. Rakyat menilai, tindakan tersebut sebagai upaya “konyol” untuk menghalangi proses hukum, Publik secara tegas menolak adanya intervensi kekuatan manapun dalam penyidikan ini.

    “Jangan ada lagi sandiwara! Jangan ada lagi perlindungan dari pihak mana pun! Polri harus membuktikan bahwa mereka berada di pihak rakyat, bukan di pihak koruptor. Jika Polri sampai mundur selangkah saja karena tekanan, maka rakyat yang akan turun ke jalan untuk menuntut keadilan!” tambah seruan tersebut.

    Titik Nadir Integritas Kejaksaan
    Kini, mata seluruh Indonesia tertuju pada Kortas Tipikor Polri, Kepercayaan publik berada di titik nadir, Kasus ini telah menjadi simbol dari penyakit sistemik di tubuh institusi penegak hukum, Febrie Adriansyah tidak lagi hanya menghadapi penyidikan hukum, tetapi juga menghadapi penghakiman massa yang sudah kehilangan kesabaran.

    Publik menuntut agar tidak ada “negosiasi” di ruang gelap, tidak ada pasal-pasal ringan yang disiapkan, dan tidak ada lagi pengaburan bukti, Bagi masyarakat, saat ini hanya ada satu kata Tahan dan Adili! Rakyat sudah terlalu muak melihat para penguasa hukum yang justru menjadi aktor utama dalam perampokan uang negara.

  • Tutup Pendidikan 282 Capaja Polri, Wakapolri Sampaikan Pesan Kapolri

    Semarang – Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo memimpin Upacara Penutupan Pendidikan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan ke-58. Komjen Dedi membacakan pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada 283 calon perwira remaja (capaja) yang telah merampungkan pendidikan selama tiga tahun, sejak 2023 hingga 2026.

    “Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada 282 Capaja yang telah berhasil menyelesaikan seluruh rangkaian pendidikan dengan baik. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras, disiplin, dan dedikasi selama menempuh pendidikan di Bumi Bhayangkara, Akademi Kepolisian,” kata Komjen Dedi, membacakan amanat Jenderal Sigit, di Kompleks Akpol, Semarang, Jawa Tengah (Jateng) pada Jumat (10/7/2026).

    Komjen Dedi lalu menyampaikan ucapan selamat dari pimpinan Polri kepada para capaja yang lulus dengan prestasi terbaik. Yakni mereka yang menyandang predikat Adhi Makayasa, Ati Tanggap, Ati Tanggon, Ati Trengginas, dan Srikandi Cendekia.

    “Bagi yang meraih penghargaan, jangan berpuas diri. Jadikan prestasi ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas diri, menjaga
    integritas dan kehormatan, serta mengharumkan
    nama baik institusi,” tutur Komjen Dedi.

    Terakhir, Komjen Dedi juga menyampaikan pesan Kapolri kepada para capaja lainnya yang lulus namun belum mendapat predikat terbaik. Para capaja itu diminta tak berkecil hati lantaran kesempatan menunjukkan prestasi terbuka lebar sepanjang masa karier mereka kelak.

    “Bagi yang belum memperoleh penghargaan, jangan berkecil hati. Ini baru awal perjalanan karier, dan kesempatan untuk menunjukkan pengabdian serta meraih prestasi terbaik masih terbuka lebar,” ujar Komjen Dedi.

    Diketahui nama batalyon taruna Akpol 2026 adalah Ksatriya Hawin Sarwahita. Mereka terdiri dari 249 pria dan 33 wanita.

  • PETISI AHLI DUKUNG POLRI BONGKAR DUGAAN KORUPSI BATU BARA, DESAK KORTAS TIPIKOR PERIKSA JAMPIDSUS DAN SELURUH PIHAK TANPA PANDANG BULU

    Jakarta – Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (PETISI AHLI) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah cepat Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU yang diduga menimbulkan kerugian negara dalam jumlah sangat besar.

    Presiden PETISI AHLI, Dr. (c) Pitra Romadoni Nasution, S.H., M.H., mengapresiasi langkah Polri yang telah meningkatkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan serta melakukan penggeledahan guna mencari alat bukti yang berkaitan dengan perkara.

    “PETISI AHLI memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Kakortas Tipikor Irjen Pol. Totok Suharyanto beserta seluruh jajaran penyidik yang bergerak cepat dalam mengusut dugaan korupsi yang menyangkut kepentingan publik dan keuangan negara. Langkah cepat ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu,” ujar Pitra.

    Menurutnya, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah sehingga mampu menghadirkan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

    PETISI AHLI juga mendesak Kortas Tipikor Polri agar memeriksa seluruh pihak yang diduga mengetahui, terlibat, atau memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut, termasuk Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) apabila dalam penyidikan ditemukan petunjuk yang mengarah kesanana.

    PETISI AHLI menilai pengungkapan perkara tersebut menjadi momentum penting untuk membuktikan bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia dilakukan secara objektif, independen, dan bebas dari intervensi.

    Lebih lanjut, PETISI AHLI meminta seluruh masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak membangun opini yang dapat mengganggu jalannya penyidikan. Penentuan status hukum seseorang sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik berdasarkan kecukupan alat bukti sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

    Di akhir pernyataannya, PETISI AHLI berharap penyidikan dapat dilakukan secara tuntas hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum, sehingga kerugian negara dapat dipulihkan dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum semakin meningkat.

    “PETISI AHLI akan terus mengawal proses penegakan hukum ini agar berjalan secara profesional, independen, transparan, dan tanpa tebang pilih demi tegaknya supremasi hukum di Indonesia,” tutup Pitra.